Ketiga, peningkatan literasi keuangan. Pemerintah menyadari bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelola keuangan. Melalui program literasi keuangan, pelaku UMKM didorong untuk mampu mengatur arus kas, memisahkan keuangan usaha dan rumah tangga, serta menggunakan keuntungan usaha untuk pengembangan usaha, bukan hanya untuk konsumsi sesaat.
Keempat, penyediaan pasar dan pembeli. Melalui NTT Mart, baik fisik maupun online, pemerintah memastikan bahwa produk UMKM memiliki pasar yang jelas. Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung belanja produk lokal melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta perputaran ekonomi yang berdampak langsung bagi pelaku UMKM dan IKM di seluruh NTT.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Zet Sony Libing, menyampaikan bahwa NTT Mart merupakan wujud kasih pemerintah kepada rakyat dan hasil dari inovasi serta kolaborasi berbagai pihak.
“NTT Mart Online adalah transformasi dari gerai fisik menjadi ekosistem pemasaran digital yang lebih luas. Ini memudahkan masyarakat membeli produk UMKM NTT dengan cara yang mudah, aman, dan terpercaya,” ujarnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












