Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Menuju Manggarai Timur Ramah Disabilitas

Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Timur, Agustinus Tangkur menjelaskan, DPRD bisa menganggarkan dana bagi penanganan disabilitas dengan legalitas hukum seperti ada Perda perlindungan disabilitas.

“Perda adalah turunan dari Undang-Undang. Kalau Perda sudah ada maka Pemerintah Daerah Manggarai Timur mengikuti apa yang diperintahkan oleh Perda untuk menangani disabilitas. Kita semua peduli terhadap disabilitas. Tapi, kita bekerja sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Negara Indonesia,” jelasnya. **(Markus Makur)

Baca Juga :  Pemberitaan Seputar RSUPP Betun Tidak Berimbang, Abaikan Upaya Nyata Pemenuhan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung