“Good Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang sangat penting dan harus diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Saat ini, proses seleksi pengurus Bank NTT sedang berlangsung. Harapannya, setelah komposisi direksi lengkap, aspirasi para pemegang saham dan masyarakat NTT untuk transformasi Bank NTT menjadi lembaga perbankan yang lebih baik dalam hal profitabilitas dan tata kelola yang profesional dapat segera terwujud.
Sebagai informasi, dalam Risalah RUPS-LB Bank NTT pada Rabu, 14 Mei 2025, yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan tertanggal 15 Mei 2025, disebutkan bahwa terdapat perubahan jumlah jabatan Dewan Komisaris yang semula 3 menjadi 5, serta Dewan Direksi yang bertambah dari 5 menjadi 7.
Berdasarkan hasil RUPS, untuk posisi Direktur Operasional dan SDM, terdapat dua nama yang diusulkan: Rahmat Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Umum Bank NTT, dan Yohanis Landu Praing (Plt Drut Bank NTT). Namun, banyak pihak menilai bahwa Rahmat Saleh memiliki peluang lebih besar karena Yohanis Landu Praing telah mengajukan surat pengunduran diri dari proses pencalonan Direksi Bank NTT dalam beberapa hari terakhir.**(jt/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












