Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Koperasi Tegaskan Pengurus Koperasi Desa Harus Profesional, Bukan Keluarga Kades

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Menteri Koperasi Tegaskan Pengurus Koperasi Desa Harus Profesional, Bukan Keluarga Kades/ ilustrasi struktur Kopdes Merah Putih

TIMORMEDIA.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berasal dari kalangan keluarga kepala desa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan koperasi tingkat desa dan kelurahan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Pernyataan ini disampaikan Budi Arie dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, yang digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti fenomena penunjukan pengurus koperasi yang sering kali berasal dari keluarga kepala desa.

“Sejak awal, sudah ada kecenderungan nepotisme. Banyak laporan masyarakat bahwa pengurus koperasi adalah keluarga kepala desa. Apa langkah konkret dari Kementerian Koperasi agar pengurus Koperasi Merah Putih benar-benar profesional dan berintegritas?” tanya Mufti.

Menanggapi hal itu, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Kepala Desa hanya menjabat sebagai ex officio Ketua Pengawas, dan aturan resmi telah melarang adanya hubungan semenda dalam struktur pengurus koperasi.

“Dalam aturan kami, pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan semenda. Istri atau anak kepala desa tidak boleh menjadi pengurus. Jika ditemukan, kepengurusan tersebut akan dibatalkan,” tegas Budi Arie.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa mekanisme pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa, yang menurutnya menjadi cara efektif untuk mencegah praktik KKN.

“Lewat musyawarah desa, masyarakat tahu siapa yang punya hubungan keluarga. Jadi bisa langsung dikontrol. Ini menjadi bentuk pengawasan sosial yang kuat,” kata Ferry.

Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Koperasi Desa

Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kualitas tata kelola, pemerintah terus memperketat aturan, termasuk pelarangan nepotisme dan pengawasan transparan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan koperasi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar dikelola oleh masyarakat bukan hanya oleh elite desa atau keluarga dekat penguasa lokal.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung