BIDIKNUSATENGGARA.COM | Saya memiliki kenangan tersendiri bersama Pater Gallus, SVD di Komunitas Sengari Reo.
Waktu itu saya mengikuti sebuah kegiatan tentang lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh sebuah lembaga swasta yang memperjuangkan keselamatan lingkungan hidup dari kehancuran massif. Tempat pelaksanaannya di Wisma Sengari Reo, dimana Pater Gallus tinggal sesudah pensiun.
Walaupun Pater Gallus, SVD, pensiun dan tidak lagi menjadi Pastor Paroki di Keuskupan Ruteng. Tapi, sebagai imam, ia tetap melakukan pelayanan sakramen dan memimpin perayaan ekaristi di beberapa stasi di wilayah Paroki Reo.
Saat itu ada yang menceritakan tentang pelayanan kesehatan bagi ibu hamil (bumil) oleh Pater Gallus, SvD. Insting saya sebagai wartawan muncul dan bergairah untuk menemui Pater tersebut. Konon katanya, ia tidak mau dipublikasikan atas karya pelayanannya.
Hati saya berkata lain, dan saya berani menemuinya di ruang kerja dan ruangan pelayanan dengan alat untuk pemeriksaan ibu hamil. Alat USG untuk pemeriksaan kandungan ibu hamil.
Saya temui Pater Gallus, SVD sore hari. Saat saya temui, ia sedang sibuk. Lalu, ia bertanya kepada saya, mau bertemu siapa? Saya jawab saya ingin bertemu Pater Gallus, maklum sebelumnya saya belum pernah berjumpa dengannya. Kemudian ia persilahkan saya masuk di ruang kerjanya. Ia persilahkan saya duduk di kursi. Diatas mejanya ada koran berbahasa Jerman, Der Spiegel (maaf kalah tulis). Bahkan, kondisi ruang kerja dan kamar tidur terbuka, saya banyak melihat di rak penuh dengan buku. Awalnya saya memperkenalkan diri. Lalu kami ngobrol. Saya mengajukan beberapa pertanyaan tentang seputar pelayanan kesehatannya bagi ibu hamil dan orang sakit. Kemudian ia menceritakan kisah pelayanannya bagi umat dan masyarakat di seputar Reo bahkan dari tempat jauh. Kemudian saya bilang, ini sekalian wawancara Pater dan saya mau menulis ficer tentang pelayanan kesehatan bagi umat dan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












