Masyarakat setempat mengecam dukungan Ketua BPD tersebut, dengan mempertanyakan, “Jika Ketua BPD berpihak pada Kepala Desa, lalu di mana fungsi kontrolnya?” tanya salah satu warga yang namanya minta tidak dikorankan.
Kepala Desa Yasinta Ping, saat dikonfirmasi tim media, mengakui bahwa pencopotan perangkat desa telah dilakukan. “Saya tidak hanya mencopot lima orang, tetapi lebih dari itu; setiap pencopotan memiliki alasan masing-masing,” tutur Kades Yasinta, dilansir dari radarmalaka.com
Selain itu, Kades Besikama juga diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana untuk belanja modal, yang berpotensi menimbulkan korupsi dan keresahan di kalangan masyarakat.
Menurut Petrus Kabosu, terdapat dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan belanja modal oleh Kepala Desa, mencakup program-program seperti pengadaan tugu desa, MCK, dan tambak ikan lele yang dibangun di belakang rumah Kades, serta renovasi kantor desa yang dapat merugikan masyarakat.
Terkait pengelolaan belanja modal, Kades Ping mengklaim bahwa semua pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bukti pengelolaan tersebut dapat dibuktikan.*(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












