Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Mendadak dan Aneh,!! Kades Besikama Copot Lima Perangkat Desa Secara Sepihak

“Pemberhentian sepihak ini hanya menyulitkan masyarakat sekaligus menimbulkan keresahan,” jelasnya kepada wartawan di Betun, Minggu (12/1/2025).

Salah satu perangkat Desa yang diberhentikan, Kristina Luruk Tahu, mengungkapkan bahwa ia dan empat rekannya tidak diberi tahu mengenai alasan pemberhentian tersebut.

“Kami tidak tahu apa masalahnya. Ibu desa juga tidak pernah memanggil kami untuk membicarakan kesalahan kami. Tiba-tiba surat pemberhentian datang melalui orang suruhan,” ujarnya saat ditemui wartawan.

Sementara itu, Camat Malaka Barat, Remigius A Y Bria Seran, yang dihubungi melalui telepon pada Senin (13/1/2025), mengaku belum mengetahui tentang pemberhentian perangkat Desa Besikama.

Baca Juga :  PS Malaka Kalah Tipis 0-1 dari SSB Nusantara Flores Timur; Kejujuran Tetap Jadi Nilai Utama di Piala Presiden

Remi menekankan bahwa pemberhentian perangkat Desa tidak boleh dilakukan secara sepihak dan harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Selama ini saya belum tahu mengenai pemberhentian perangkat desa Besikama. Namun jelas, pemberhentian perangkat desa harus mengikuti regulasi yang berlaku. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memberhentikan atau mengangkat perangkat desa,” ungkap Remigius Bria, Camat Malaka Barat.

Baca Juga :  Menjelang Piala Soeratin 2026, PS Malaka Gelar Uji Tanding di Atambua Dihadiri Bupati

Kemudian, saat tim media melakukan investigasi menemukan bahwa keputusan pemberhentian perangkat oleh Kades Yasinta Ping tampaknya mendapat dukungan dari Ketua BPD, yang seharusnya berperan dalam mengawasi dan mengontrol kebijakan Kepala Desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung