Tidak semua masyarakat yang hak nya di potong oleh ibu Kades Ade Wati Nesimnasi dan belum dikembalikan hingga hari ini. Oleh karna itu DPC Pospera TTS akan mendampingi masyarakat Desa Oehan termasuk lansia dan difable yang haknya belum di bayarkan untuk di perjuangkan agar mereka bisa mendapatkan hak mereka yang di berikan oleh Negara.
Terkait personal tersebut, DPC POSPERA TTS menyuarakan tuntutan mereka. Pesan rilis yang diterima Redaksi ini, beberapa tuntutan yang disuarakan oleh DPC POSPERA TTS antara lain:
• DPC POSPERA TTS Mendesak pemerintah Desa Oehan agar segera bagikan BLT Dana Desa yang untuk rakyat tanpa ada potongan dengan alasan apapun.
• DPC POSPERA TTS Mendesak pemerintah Desa Oehan agar segera membagikan Beras pangan segera kepada masyarakat tanpa alasan apapun.
• DPC POSPERA TTS mendorong Penjabat Bupati TTS, Kadis PMD TTS, Camat Kuanfatu dan Pendamping Desa Kecamatan Kuanfatu dan Desa Oehan agar menaruh perhatian serius kepada persoalan rakyat yang di alami oleh masyarakat kita di Desa Oehan yang hingga hari ini belum terselesaikan.
Untuk memperjelas pengakuan warga tersebut, Redaksi media ini mencoba menghubungi Kepala Desa Oehan, Ade Wati Nesimnasi namun ditolak panggilannya. **(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












