BIDIKNUSATENGGARA.COM | Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Asulait Yonif 741/GN kembali membantu masyarakat di wilayah perbatasan dengan melaksanakan program ketahanan pangan. Kali ini, mereka berkolaborasi dengan petani setempat dalam penanaman tomat yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Kegiatan ini melibatkan personel TNI serta masyarakat setempat dalam proses penanaman tomat, yang bertujuan untuk memperkenalkan teknik pertanian yang lebih efisien serta meningkatkan hasil pertanian masyarakat. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga setempat, yang sering kali menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bapak Aldi Lau, salah satu warga yang menerima bantuan, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih kepada SATGAS Pamtas RI-RDTL Pos Asulait. Bantuan yang diberikan sangat membantu kami, terutama dalam meningkatkan ketahanan pangan. Program ini juga mengajarkan kami cara menanam tomat yang lebih baik, dan kami berharap hasilnya dapat mencukupi kebutuhan pangan kami sehari-hari,” ungkap Bapak Aldi Lau. Selasa, (18/2/25).
Danpos Asulait, Sertu Niko Setyawan Candra, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. “Kami ingin memastikan masyarakat di perbatasan dapat mandiri dalam hal pangan. Bantuan ini tidak hanya memberikan akses terhadap pengetahuan pertanian yang lebih baik, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan potensi yang ada,” kata Sertu Niko.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












