Polemik argumen dihadapan beberapa petugas Polisi ini pun berhasil ditenangkan oleh pihak Polisi.
“Perdamaian ini tidak boleh ada tekanan namun harus atas kesadaran. Kalau memang masih ada pro kontra maka kami siap naikkan kasus ini ketingkat atas”, potong Kanitres, Tonce Fallo.
Seorang Saksi kejadian itu, Yan Meko yang ditemui usai bubar mengakui tidak ada upaya damai adat lagi.
“Kasus ini telah gagal damai. Artinya semua omongan hakim adat yang hadir hari ini telah ditepis oleh saudari korban. Saya sebagai seorang saksi kejadian itu siap lanjut dan tak mau upaya damai lagi dengan alasan apapun”, pungkas Meko. **(Hendriki Meko)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












