Lebih lanjut, Silvanus menegaskan bahwa pemilik kebun, Marianus Nana, menggunakan cara brutal untuk membunuh sapinya. “Mereka membiarkan sisa daging itu di tempat kejadian yaitu di kebun milik Marianus Nana,” ungka Silvanus.
Karena melihat sapinya dibunuh dengan cara brutal, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Laenmanen. Namun Silvanus merasa polisi membodohi mereka karena justru mereka (pemilik sapi) yang mengamankan barang bukti. Bahkan, sampai dengan saat ini polisi belum pernah datang lihat barang bukti.
“Kami menuju Kapolsek Laenmanen untuk melaporkan kejadian ini. Di kantor polisi, kami menyampaikan laporan kepada salah seorang anggota polisi yang piket pada hari itu dan kemudian kami disuruh oleh kanit untuk mengamankan sisa daging sebagai barang bukti. Pertanyaannya, mengapa kami yang diperintahkan untuk mengamankan barang bukti seolah-olah kami adalah aparat polisi? Bukankah seharusnya ini adalah tugas mereka untuk mengamankan barang bukti?” ujarnya.
Silvanus mara sangat kecewa karena meskipun kedua orang tuanya sudah memberikan keterangan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Tindakan polisi seolah-olah membodohi kami, karena sisa daging yang kami bawa pulang ke rumah membuat warga sekitar menjauh karena baunya yang sangat menyengat,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












