Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Unit Buser Polres Malaka Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polres Malaka Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak/ dok, Humas Polres Malaka

TIMORMEDIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malaka bergerak cepat mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayahnya.

Seorang remaja berinisial ASM (17) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak perempuan berinisial FNH (16).

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/178/IX/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT tertanggal 11 September 2025. Menerima laporan tersebut, Unit Buser Polres Malaka langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Penangkapan dipimpin Kanit Buser Polres Malaka Aipda Elifas Tano bersama tim pada Kamis malam, 11 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Sedih Sekali! Warga Harap Berobat Dekat, RS Pratama Wewiku Malah Dibiarkan Menyusut, Kasusnya Pun Dikubur

Tersangka ASM berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolres Malaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada anggotanya atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, apalagi yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja profesional hingga kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Sedih Sekali! Warga Harap Berobat Dekat, RS Pratama Wewiku Malah Dibiarkan Menyusut, Kasusnya Pun Dikubur

Polres Malaka memastikan tersangka sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban FNH mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis agar hak-haknya tetap terjaga.

Melalui keberhasilan ini, Polres Malaka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.***

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Bidiknusatenggara.ID Dengan Humas Polres Malaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Polres Malaka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung