Desakan ini agar DPRD kembali fokus pada tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat undang-undang. Jika anggota DPRD tidak mampu menjaga marwah dan kehormatan lembaga, serta terkesan lebih mementingkan pencitraan pribadi daripada kepentingan konstitusional, maka masyarakat tidak segan untuk meminta pertanggungjawaban.
Melalui media ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD Malaka untuk kembali pada rel konstitusi, menjaga kehormatan lembaga, dan bekerja secara profesional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












