“Kami mendorong transformasi ini agar Bank NTT semakin kuat dalam mengelola keuangan daerah, meningkatkan ekonomi lokal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Melki.
Meski demikian, ia mencatat bahwa masih ada aspek regulasi yang perlu terus disempurnakan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Dalam pemandangan akhir fraksi di DPRD NTT, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap perubahan status hukum ini. Meskipun menyetujui, legislatif memberikan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh manajemen bank guna memastikan kinerja keuangan tetap sehat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












