Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dirut Charlie Paulus Tegaskan Bank NTT Perseroda Akan Lebih Transparan dan Adapti

Transformasi Bank NTT menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh alokasi pembiayaan dan laba bank diprioritaskan demi percepatan pembangunan ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

BIDIKNUSATENGGARA.id | Perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) membawa visi baru yang lebih terfokus. Dengan status ini, arah pembiayaan dan instrumen bisnis bank akan sepenuhnya diprioritaskan untuk mendukung pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menjelaskan bahwa transformasi menjadi Perseroda memberikan identitas kedaerahan yang lebih kuat dibandingkan status Perseroan Terbatas (PT) biasa.

“Jika sebelumnya sebagai PT biasa pembiayaan bisa merambah ke luar daerah seperti Papua atau Kalimantan, maka sebagai Perseroda, fokus utama kami adalah pembangunan di NTT. Identitas kedaerahan kami menjadi lebih jelas,” tegas Charlie usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/4/26).

Ia menambahkan bahwa dari sisi operasional, transisi ini tidak mengalami kendala. Dengan kepemilikan saham pemerintah daerah sebesar 51 persen, Bank NTT berkomitmen menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Turun ke Desa Leunklot, Adrianus Bria Seran Pastikan Suara Rakyat Sampai ke Pemerintah

Senada dengan hal tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut transformasi ini sebagai strategi vital untuk membenahi sistem ekonomi regional.

Menurutnya, status Perseroda akan menuntut Bank NTT untuk bekerja lebih adaptif, transparan, dan akuntabel dalam menjawab tantangan ekonomi global.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung