Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Ada Mafia Tender, Pokja ULP Kabupaten Malaka Dilaporkan Ke Polisi

“Kita sangat mencurigai ada dugaan persekongkolan dimana material sudah turun sebelum ada penetapan pemenang tender dan belum ada tanda tangan kontrak. Fatalnya lagi, walau belum ada pengumuman pemenang dan tanda tangan kontrak, tapi anehnya di lokasi sudah ada pendropingan material sesuai perencanaan gambar lay out proyek yang akan dikerjakan sehingga diduga kuat sudah didesign sebelumnya”, Ujarnya.

Baca Juga :  Dari Atas Tribun Stadion Oepoi, Bupati SBS Beri Semangat Kepada Tim PS Malaka U-12 yang Jadi Pusat Perhatian Penonton

Dia mengatakan, Dokumen Pemilihan dibuat oleh Pokja Sendiri termasuk tata cara evaluasi dan persyaratan untuk menjadi pemenang namun sangat disayangkan karena mereka yang membuat dokumen tetapi dilanggar sendiri.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Kita patut menduga ada penyalahgunaan Wewenang untuk persekongkolan dalam penetapan pemenang yang sudah dijagokan jadi pemenang lelang”, imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Rp108 Miliar, Gaji ke‑13 ASN dan PPPK Mulai Dibayar Pekan Depan

Menurutnya, pihaknya yang seharusnya memenangkan tender proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP St. Albertus Agung Weleun. Namun digugurkan dari 2 kesalahan yakni verifikasi data mengenai sertifikat keprofesian.

“Mereka beralasan barkot tidak bisa discan padahal untuk mencari satu data yang valid itu tidak hanya melalui aplikasi saja tetapi ada banyak cara diataranya misalnya melalui Web, WA dan konfirmasi dengan PJK. Setelah kita konfirmasi melalui aplikasi on line melalui SIKI tinggal masukkan NIK saja datanya sudah terbaca sehingga sah dan Valid,” Katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung