Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023) mengatakanProses tender bukan tupoksinya. Dinas Pendidikan tetapi di Bagian Pembangunan dan ULP sambil meminta wartawan mengkonfirmasi disana. ”Silahkan minta penjelasan kepada mereka yang memproses itu”, ujarnya.
PPK Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP St Albertus Agung, Sally Nahak kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu terkait persoalan itu. Katanya, sebagai PPK dirinya hanya punya tugas untuk mengirim paket ke UKPBJ. Proses selanjutnya, lanjut Sally, tender dilaksanakan di UKPBJ bersama Pokja.
Terkait mobilisasi material bangunan di SMP St Albertus Agung Weleun , Sally mengatakan tidak tahu menahu karena hingga saat ini pihaknya belum ada tanda tangan Kontrak, SPK atau SPMK dengan kontraktor. (Ferdy Bria/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












