Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga, Ada “Mafia” Tender di ULP Malaka

Dia menjelaskan aturan standart dikeluarkan LPSE namun faktanya ada penambahan syarat dibidang pemilihan seperti bebas galian c dan bebas temuan inspektorat.

Dia juga menambahkan, sebetulnya persyaratan itu tidak boleh ditambahkan karena tender itu berlaku untuk seluruh Warga NKRI. ”Siapa yang merasa mampu kerja silahkan ikut berkompetisi dan tidak boleh dihalangi,” ujarnya.

Selain itu kata dia, di dalam dokumen pemilihan ada salah satu syarat untuk personil menetapkan 3 tahun padahal dalam dokumen pemilihan maksimal hanya 2 tahun.

Sementara itu Kabag Pembangunan Setda Malaka, Klaudius Kapu saat dikonfirmasi wartawan membantah adanya mafia tender dan by design di LPSE Malaka.

”Itu tidak ada. Pokja sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku dan semua kegiatan bisa dicek karena tender dilakukan secara on line sehingga bisa dipantau tanpa harus disembunyikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Bupati SBS dan Para Senior, PS Malaka Melaju ke Semifinal

Klaudius Kapu mengatakan semua urusan pelelangan sudah diserahkan ke Pokja dan tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk memenangkan rekanan tertentu.

Seperti diberitakan tim media ini, Kepala Sekolah SMPS St. Albertus Agung Weleun, Novem ketika dikonfirmasi tim media ini, Senin (25/9/2023) melalui telpon selulernya mengaku material batu dan pasir yang ditimbun di lokasi SMPS St. Albertus Agung Weleun diangkut truk milik Yayasan St Albertus Agung, Aloysius Kehi Tahuk, SE.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung