BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel adalah salah satu tugas utama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan merupakan fondasi penting untuk mendorong pelaksanaan good governance.
Untuk mendukung berbagai tugas dan fungsi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai Perbankan, Lembaga Keuangan Nonbank, dan Lembaga Persepsi lainnya.
Dalam siaran pers yang sampaikan Humas Bank NTT, pada Jumat (25/1/2025), mengungkapkan bahwa dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan simplifikasi, integrasi, dan harmonisasi proses. Oleh karena itu, DJPb mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan berbagai lembaga keuangan yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis.
Kegiatan ini melibatkan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan sejumlah Perbankan, Lembaga Keuangan Nonbank, serta Lembaga Persepsi lainnya, bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal.
Ini merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, terutama dengan mengedepankan pengelolaan kas yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












