BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kementerian Agama Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyuluhan Berbasis Digital untuk Penyuluh Agama Katolik bagi ASN (PNS dan PPPK) melalui Zoom meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Direktorat Urusan Agama Katolik Kementerian Agama RI No. 1 B-88/DJ.V/Dt.V.I/BA.00/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025.
Dengan mengangkat tema, “Spiritualitas Pelayanan Penyuluh sebagai Agen Kerukunan dalam Semangat Moderasi Beragama di Era Digital” dan berlangsung di Aula Kantor Agama Kabupaten Belu, Jln. Laksamada R. E. Martadinata, Atambua, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, pada Rabu (21/5/2025).
Pembinaan kompetensi penyuluhan berbasis digital bagi Penyuluh Agama Katolik bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan ajaran agama dan meningkatkan pemahaman umat. Dengan penggunaan media sosial, aplikasi, dan platform digital, pesan-pesan keagamaan dapat disampaikan secara efektif.
Era digital telah membawa perubahan besar dalam cara orang berinteraksi dan memperoleh informasi, sehingga penting bagi para Penyuluh Agama Katolik untuk menguasai teknologi digital guna menjangkau umat secara lebih luas dan efektif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












