Setahun kemudian, yakni pada tahun 2021, Odhi Kalake dipercaya menjadi anggota dewan komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menggantikan Letjen (Purn) Sumardi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Mungkin saja, tidak banyak penduduk NTT, terutama yang menetap di NTT yang mengenal sosok Odhi Kalake lebih dekat. Namun apapun, Odhi Kalake adalah putra NTT yang telah cukup lama meninggalkan daerah kelahirannya demi pengabdian pada Negara dan bangsa. Pastilah ia mendapat ‘hadiah dan berkat’ dari Tuhan, sehingga ia boleh mendapat ‘kesempatan emas’ untuk pulang kampung, membangun tanah Flobamora dan menduduki tahta sebagai pucuk pimpinan bumi Nusa Cendana.
Dibalik semua itu, penujukan Odhi Kalake sebagai PJ Gubernur NTT menyiratkan beberapa catatan penting yang dapat menginspirasi perjalanan politik bangsa ini dalam memilih pemimpin pada level apa pun. Atau mungkin juga sebuah ‘tamparan keras’ terhadap kisah-kisah transisi kepemimpinan yang kelam, lewat drama pergantian pemimpin yang dipentaskan di atas panggung-panggung sandiwara rakyat seantero jagat nusantara, yang secara kasat mata dapat disaksikan di beberapa daerah selama ini.
Tanpa bermaksud menyenggol-nyenggol urusan SARA, jika menilik latar belakang Odhi Kalake sebagai seorang Muslim yang taat, dan menjadi pemimpin bagi rakyat NTT yang mayoritas Narani, secara reflektif nostalgia hitam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam, terpantul kembali dalam layar proyektor pikiran sebagian masyarakat Indonesia yang pantang melupakan sejarah, apalagi sejarah kelam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












