BIDIKNUSATENGGARA.id | Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kecamatan Wewiku terus menjadi sorotan publik. Meski sudah selesai diresmikan dan mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO), fasilitas kesehatan ini hingga kini belum bisa dimanfaatkan masyarakat, memicu kekhawatiran atas keterlambatan akses layanan medis di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Pengacara muda Petrus Kabosu, SH, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek senilai lebih dari Rp1 miliar ini. Fokus kritiknya tertuju pada pengujian kepadatan tanah dan pemilihan jenis pondasi.
“Pengujian dilakukan oleh pihak perencana yang sama, tapi hasilnya justru berbeda-beda. Metode yang dipakai tak sesuai perhitungan awal, sehingga bangunan tak bisa dieksploitasi karena masalah struktur, bukan arsitektur,” ujar Kabosu kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Petrus Kabosu menduga adanya inkonsistensi perhitungan dengan anggaran serupa, yang disebutnya sebagai akar masalah utama.
Ia mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera melakukan audit mendalam terhadap aspek teknis dan keuangan.
“Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk cegah penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Keterlambatan ini dinilai berdampak langsung pada kebutuhan pelayanan kesehatan dasar di Kecamatan Wewiku.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












