BIDIKNUSATENGGARA.COM | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani secara resmi persetujuan harga saham dan rasio price to book value (PBV) antara Bank NTT dan Bank Jatim dalam kerangka kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) pada hari Senin (30/6/25).
Penandatanganan ini menandai tahap akhir dalam memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini juga menjamin Bank NTT tetap beroperasi sebagai bank umum dan mempertahankan statusnya di tengah kompetisi ketat di sektor perbankan nasional.
Finalisasi kerja sama KUB dengan Bank Jatim dianggap sebagai strategi yang tepat untuk memperkuat permodalan dan memperluas daya saing bisnis Bank NTT. Gubernur Melki Laka Lena berperan penting dalam proses ini, memimpin koordinasi antara manajemen Bank NTT, para pemegang saham, dan mitra strategis, untuk memastikan kesepakatan tercapai sesuai dengan jadwal.
“Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan,” jelas Laka Lena setelah penandatanganan dokumen persetujuan.
Laka Lena menambahkan bahwa kemitraan ini dirancang bukan hanya untuk menyelamatkan struktur modal, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam membangun perekonomian daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












