Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Diduga Sentimen Politik, Kades Webriamata Pecat Sepihak Delapan Orang Aparat

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus pemberhentian aparat desa secara sepihak oleh Kepala Desa marak terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kali ini di Desa Webriamata, Kecamatan Wewiku.

Kepala Desa Webriamata, Melkianus Kaja, diduga melakukan pemecatan aparat desa secara sepihak, tanpa melalui proses musyawarah dan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) pemecatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Berdasarkan hasil investigasi bidiknusatenggara.com, terdapat delapan aparat desa yang telah dipecat secara sepihak oleh Kepala Desa Melkianus Kaja pada tanggal 11 Januari 2025. Mereka yang dipecat diantaranya, Karolina Hoar (Kader), Yosefina Hoar Nahak (Tutor Paud), Gregorius Y Klau (Kadus Lanain), Yoneta Prisila Nahak (Kaur Perencanaan), Agustinus Kehi (Kepala Seksi Kesejahteraan), Ana Adriana Luruk (Kader), Meliana Hoar Nahak (Kader), Nilce Seran (Kadus Loro Monu), dan Makarius Nahak (Hakim Perdamaian Desa/HPD).

Diduga kuat, pemecatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Melkianus Kaja dipicu oleh perbedaan politik, mengingat Kades Melki mendukung salah satu pasangan calon bupati, sedangkan delapan aparat desa yang dipecat mendukung pasangan calon bupati SBS-HMS, yang berhasil keluar sebagai pemenang pada Pilkada serentak 27 November 2024 silam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung