BIDIKNUSATENGGARA.COM | Peristiwa kekerasan yang terjadi di Poco Leok pada tanggal 2 Oktober 2023, yang menimpa Herry Kabut, Pemimpin Redaksi Floresa.co, telah menarik perhatian publik, khususnya dalam kalangan jurnalis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Salah satu aspek yang mengkhawatirkan adalah keterlibatan TJ dalam penganiayaan yang terjadi bersama dengan aparat keamanan. Menurut kesaksian Herry, saat kembali dari Poco Leok, TJ yang mengaku sebagai jurnalis menumpang di salah satu mobil yang digunakan oleh aparat, Pemda, dan PT PLN. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang tidak sehat antara oknum jurnalis dan aparat, yang seharusnya melindungi, bukan menghancurkan, integritas jurnalis.
Menanggapi pertanyaan rekan-rekan media terkait langkah kami terhadap oknum ‘jurnalis’ di Kabupaten Manggarai yang ikut menganiaya Pemimpin Redaksi Floresa dalam peristiwa kekerasan di Poco Leok, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, kami tidak hanya akan menempuh jalur hukum terhadap aparat keamanan yang menganiaya Herry, tetapi juga terhadap oknum tersebut. Identitasnya, sebagaimana disampaikan dalam kronologi yang ditulis Herry, adalah berinisial TJ.
Kedua, inti masalahnya bukan hanya soal keterlibatannya dalam kasus penganiayaan, tetapi dia melakukannya bersama-sama dengan aparat keamanan. Menurut kesaksian Herry, saat kembali dari Poco Leok, oknum tersebut menumpang di salah satu mobil rombongan aparat, Pemda dan PT PLN, BUMN yang mengerjakan proyek geotermal Poco Leok.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












