Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Usai Cuti Luar Tanggungan Negara, SN Diduga Tinggalkan Utang Sekitar Rp 18 Miliar

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Hutang pengobatan dengan menggunakan e-KTP yang diduga mencapai Rp 18 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka telah menjadi topik hangat dalam diskusi publik. Isu ini menyatakan bahwa hutang tersebut adalah peninggalan dari Pemerintahan Bupati SBS, namun calon wakil bupati Henri Melki Simu menekankan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan dipelintir untuk merugikan reputasi SBS.

Baca Juga :  PS Malaka Kalah Tipis 0-1 dari SSB Nusantara Flores Timur; Kejujuran Tetap Jadi Nilai Utama di Piala Presiden

Calon Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu mengatakan hal itu dalam kampanye terbatas Paslon SBS-HMS di Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Senin (30/9/2024).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Terkait asal usul hutang ini, Henri Melki Simu menjelaskan bahwa hutang sebesar Rp 18 miliar ini terjadi pada pemerintahan sebelumnya, yakni di era SN-KT. Ia menekankan bahwa sistem yang diluncurkan pada era SBS belum sepenuhnya diadaptasi dengan baik oleh pemerintahan SN-KT, sehingga menjadi penyebab timbulnya hutang tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

“Hutang itu terjadi pada saat jaman Pemerintahan SN untuk pengobatan dengan e-KTP dimana mereka coba-coba terapkan sistim pengobatan dengan e-KTP yang sebelumnya diterapkan SBS tetapi ternyata mereka tidak mampu mengelolanya maka timbul penumpukan hutang hingga Rp 18 Miliar. Kita harap rakyat tidak mudah tertipu dengan trik-trik penipuan yang dikemas pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan SBS,” bebernya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung