Meski demikian, pemerintah saat ini telah melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp 7 miliar, menyisakan sisa hutang sejumlah Rp 11 miliar yang harus diselesaikan.
Henri Melki Simu berperan dalam mengklarifikasi isu hutang tersebut, mengingat posisinya dia waktu itu sebagai anggota DPRD. Ia telah memanggil rapat klarifikasi untuk membahas masalah ini dan menemukan fakta-fakta yang benar agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Saya sebelumnya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi 3 DPRD Malaka yang membidangi urusan Kesehatan sudah melakukan rapat klarifikasi di tingkat komisi bahkan dilanjutkan ke RDP bersama pemerintah dan sudah diklarifikasi ternyata hutang di Dinkes Malaka itu sebesar Rp 18 Miliyar dan kita sudah bayar cicil Rp 7 Miliar sehingga masih sisa Rp 11 Miliar. Hutang itu terjadi dalam pemerintahan SN-KT pada tahun 2022 dan 2023,” ujarnya.
Henri Melki Simu menunjukkan bahwa penggunaan isu hoax ini sering kali dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, yang dapat membingungkan masyarakat. Masyarakat perlu kritis dalam menerima informasi agar tidak terjebak dalam propaganda yang merugikan.
“Isu yang sengaja dihembuskan di media dan masyarakat itu merupakan isu hoax yang disebarka ‘ema lekan nai kekes’ (orang dungu yang omong sembarangan-red) sehingga rakyat jangan mudah terhasut dengan isu hoax,” tandasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












