BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Gedung Puskesmas Weliman di Desa Laleten, Kabupaten Malaka yang mangkrak dan akhirnya roboh tidak hanya menjadi sorotan masyarakat setempat tetapi juga menjadi simbol dari ketidakpedulian pemerintah daerah (Pemda) Malaka.
Sebuah pusat kesehatan yang seharusnya menjadi sarana vital bagi masyarakat Kecamatan Weliman, kini hanya tinggal puing, menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pengelolaan dan prioritas anggaran oleh Pemda setempat.
Proyek tersebut di kerjakan oleh PT Indoraya Kupang mulai 17 Juli sampai 31 Desember 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.631.227.117 namun hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Sementara, PT Indoraya Kupang sebagai pemenang tender atas bangunan itu sudah kena penalti berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Pemerintah Kabupaten Malaka.
Sejak 2019 pembangunan itu dikerjakan, gedung Puskesmas Weliman tidak kunjung selesai. Akhirnya, struktur ini tidak mampu bertahan dan roboh. Kondisi reruntuhan tersebut menjadi simbol kemangkusan pembangunan di daerah tersebut, menimbulkan kesedihan dan kekecewaan mendalam di hati masyarakat setempat. Keprihatinan ini bukan hanya terkait dengan pemborosan sumber daya dan anggaran, tetapi juga tentang hilangnya akses terhadap layanan kesehatan primer yang layak bagi warga Kecamatan Weliman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












