BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) secara mendadak mengeluarkan undangan lisan kepada para pekerja pers baik media online maupun media cetak yang bertugas di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Rapat konsolidasi itu berlangsung di aula Kantor Bupati Malaka, pada Rabu (13/9/2023) dipimipin langsung oleh Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Klaudius Kapu, didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Malaka, Emus Laka.
Dalam pertemuan itu secara garis besar Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu menawarkan para wartawan didistribusikan ke desa-desa untuk mengawal proses pembangunan di desa, setelah itu Plt Kadis PMD minta pertimbangan dari wartawan. Namun sejumlah Wartawan menolak tawaran yang disampaikan Plt Kadis PMD Malaka. Mereka minta Dinas PMD tidak boleh merencanakan kerja sama dengan media massa yang menggerogoti keuangan desa.
Penolakan itu disampaikan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka. Wartawan-wartawan itu khawatir akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum(APH) jika mengikuti pencairan anggaran kerja sama ke media massa.
Beberapa wartawan mengutarakan jika kerjasama yang ditawarkan itu terkesan dipaksakan. Sebab tidak sesuai dengan kearifan lokal dan tujuan dari media massa. Para wartawan ini menolak kerja sama dengan desa sebab hal itu akan membawa dampak hukum bagi para wartawan maupun Kepala Desa karenanya mereka memilih tidak menerima tawaran yang disampaikan Plt Kadis PMD Malaka, Klaudius Kapu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












