ENDE,Bidiknusatenggara.com | Untuk mengubah stigma dan diskriminasi sosial yang masih sering dialami oleh kaum yang dinilai berbeda dengan masyarakat pada umumnya, seperti orang dengan gangguan jiwa yang dikeluarkan dari sekolah, diberhentikan dari pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, hingga ditelantarkan oleh keluarga, bahkan dipasung, serta dirampas harta bendanya, Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Paroki Onekore gelar seminar bagi ODGJ di Aula Gereja Paroki Santo Yosef Onekore Ende, Nusa Tenggara Timur. Sabtu, (9/9/2023)
Seminar kesehatan jiwa dengan tema “MENGUBAH STIGMA DAN DISKRIMINASI SOSIAL TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA” itu dihadiri sekitar 300 peserta, terdiri dari remaja, pemuda, dan orang dewasa, serta beberapa tokoh umat, tokoh adat, jurnalis, dan keluarga ODGJ lingkup Paroki Onekore.
“KPKC undang saya untuk menjadi narasumber tunggal dalam seminar ini. Karena tunggal, maka sekian banyak waktu disediakan untuk berikan pelbagai pemahaman baru kepada peserta dan mengulas sekian banyak fenomena stigmatis dan diskriminatif atas ODGJ. Selebihnya, mendiskusi dan menjawab beberapa pertanyaan peserta” Pungkas Pater Avent Saur, SVD.
Aksi selanjutnya, adalah memberikan beberapa poin rekomendasi kepada pihak-pihak pemangku kepentingan, semisal Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan Keuskupan Agung Ende agar lebih serius menaruh layanan kepada masalah kesehatan jiwa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












