Lebih dari pada itu, KPKC Paroki Onekore akan mengunjungi dan memberikan bantuan kepada umat yang mengalami gangguan jiwa dan keluarganya, khususnya umat wilayah Paroki Onekore yang meliputi tiga kelurahan di Kota Ende.
Tampak sekali bahwa Gereja secara institusi melalui KPKC mulai menjawab pertanyaan substansial Sang Guru “Siapakah sesamaku manusia?” sebagaimana disentil oleh Pastor Paroki (Pater Pian) saat membuka seminar, dan disentil kembali oleh Pastor Rekan (Pater Karis) saat menutup seminar.
Jika semua Gereja paroki bergerak bersama seperti ini, maka masalah gangguan jiwa bisa dientas sekencang mungkin; stigma dan diskriminasi sosial bisa dibongkar setotal mungkin, dan inilah salah satu bentuk Gereja yang terlibat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












