TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka kembali menggelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini bertajuk Kamanasa CUP II Tahun 2025 untuk kategori U-12.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah desa kamanasa terhadap program Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) dalam pengembangan olahraga di tingkat desa.
Turnamen resmi dimulai pada Senin, 4 Agustus 2025 di Lapangan Misi Kamanasa, dan diikuti oleh 17 tim sepak bola anak usia dini. Dari jumlah tersebut, 10 tim berasal dari desa Kamanasa sendiri, sementara 7 tim lainnya datang dari desa-desa sekitar.
Kepala Desa Kamanasa, Agustinus Bere Nahak, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati SBS dan HMS di bidang olahraga.
“Program ini sangat penting karena terbukti Kamanasa menyumbang empat pemain untuk PS Malaka U-13 yang berlaga di Liga Pelajar Soeratin 2025 di Kupang dan keluar sebagai juara,” ujar Kades Agus saat ditemui di sela-sela pembukaan turnamen.
Ia menambahkan, kompetisi usia dini seperti ini menjadi sarana strategis untuk menjaring dan membina potensi anak-anak di bidang olahraga, khususnya sepak bola.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menjaga keberlanjutan turnamen ini. Ini bukan sekadar pertandingan, tetapi investasi masa depan bagi anak-anak kita,” lanjutnya.

Turnamen ini kerja sama Pemerintah Desa Kamanasa, serta Orang Muda Katolik (OMK) dan Karang Taruna setempat.
Kamanasa CUP II U-12 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum membangun solidaritas antar desa dan memperkuat semangat sportivitas sejak usia dini di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












