BETUN,bidiknusatenggara.com-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu, Rabu (18/04/23).
Namun pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 per bulan, diterima selama tiga bulan dalam pelaksanannya berbeda seperti yang terjadi di Desa Saenama, Kecamatan RinHat, Kabupaten Malaka, diduga masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tumpang tindih serta tidak sesuai kriteria.
Berdasarkan informasi yang didapat bidiknusatengara.com dilapangan dan keterangan beberapa Warga di Dusun Akalaran dan Dusun Oebaki-Desa Saenama, kejadian masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang diduga sangat tidak tepat sasaran membuat masyarakat protes dan mengkritik Kepala Desa dan perangkatnya
Ada beberapa hal yang dinilai masyarakat bahwa kepala Desa Saenama diduga mendistribusikan BLT tidak tepat sasaran, ialah Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos lain seprti PKH dan BPNT juga ikut menerima BLT. Bahkan terkesan hanya dilingkaran keluarga kades yang menerima BLT. Mirisnya lagi, terdapat beberapa KK dimana seluruh anggota keluarganya menerima BLT, padahal dalam keluarga tersebut ada yang penerima PKH.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












