Lanjut Martha, nama-nama penerima BLT yang dibagikan pada Kamis (13/04) lalu hampir sebagian besar penerima PKH dan BPNT. Sedangkan di Desa Saenama banyak Kepala Keluarga yang tidak pernah terima bantuan apa-apa.
“Ada janda yang terima PKH tapi Anak-anaknya terima BLT juga, padahal mereka satu rumah, satu KK. Apakah bantuan ini terima perorangan atau per KK? Boleh juga tapi alihkan untuk KK lain yang belum pernah terima bantuan apa-apa”, lanjutnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, di Dusun lain, orang tuanya sudah penerima PKH namun anggota keluarga lainnya menerima BLT. Lebih mirisnya lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima BLT.
“Kami tidak sakti hati soal ini… Tapi jangan mempermainkan masyarakat seperti ini. Bagaimana kepala desa punya saudari kandung sudah meninggal tapi namanya terdaftar sebagai penerima BLT? Kami menilai, penerima BLT kemarin adalah keluarga dekatnya bapak Desa”, bebernya.
Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat Desa Saenama, Mikhael Seran saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya mengatakan benar adanya warga yang ribut soal pembagian BLT pada minggu lalu.
“Kepala Desa membuat satu aturan yaitu dia membagikan BLT untuk satu keluarga mulai dari orang tua sampai anak-anaknya. Jadi satu rumah itu semua anggota di dalam KK itu menerima BLT. Lalu ada lagi misalnya, istri terima PKH, suaminya terima BLT. Apakah itu memenuhi kriteria yang ada?”, tanya Mikhael
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












