BIDIKNUSATENGGARA.id | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, Komunitas Lafaek Malaka yang diketuai oleh Iven Sutu, bersama sejumlah komunitas di Kabupaten Malaka, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka menyelenggarakan acara besar bertajuk “Malaka Di Ujung Merah-Putih”, di Lapangan misi Betun pada Minggu, (16/8).
Kegiatan ini menjadi wadah penyatuan semangat kebangsaan, pelestarian budaya, serta penguatan tekad kemajuan daerah di wilayah perbatasan negara.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat persatuan seluruh warga Kabupaten Malaka; mengangkat nilai-nilai budaya serta potensi daerah sebagai kekayaan bangsa; menjadikan makna kemerdekaan sebagai milik bersama yang dirasakan dan dijaga oleh setiap warga; serta mempererat kerja sama antara masyarakat, generasi muda, dan lembaga pemerintahan.
Rangkaian acara yang disusun secara terbuka dan partisipatif untuk seluruh lapisan masyarakat meliputi pembacaan puisi, penampilan musik dan lagu daerah, bazar murah, kegiatan donor darah, serta sesi diskusi dan berbagi cerita seputar makna kemerdekaan dan upaya menjaga persatuan bangsa.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi V, Agustinus Nahak, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), atas dukungan yang diberikan kepada pemuda dan komunitas lokal untuk berkarya dan berkreasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












