TimorMedia.Com – Proyek pembangunan septic tank di Kabupaten Malaka kembali menjadi sorotan.
Komisi III DPRD Malaka menemukan sejumlah pekerjaan mangkrak saat melakukan monitoring di Desa Biris dan Desa Weulun, Kecamatan Wewiku.
Proyek septic tank yang dimulai sejak tahun 2023 tersebut hingga kini belum juga rampung. Berdasarkan data 70 unit bangunan, sebanyak 23 unit septic tank di Desa Weulun belum selesai.
Beberapa komponen penting seperti pemasangan les plan dan pintu septic tank belum dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Anggota DPRD dari Partai PAN Yanuarius Nahak, menilai lemahnya pengawasan dari Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Malaka sebagai penyebab utama keterlambatan proyek.
“Pekerjaan ini tidak boleh dibiarkan mangkrak terlalu lama. Kami minta Ketua KSM segera melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan yang tersisa,” tegas Yan Nahak di Aula Kantor Desa Weulun, Jumat (11/4/2025).
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Yoseph Bria Seran, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong untuk merekomendasikan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Muti, mengakui masih adanya pekerjaan yang belum rampung dan berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat.
Di desa Biris ada 80 unit yang di kerjakan ada 49 unit yang belum 100 persen, kemudian 4 unit lainnya hanya fondasi.
Kades Djonisius Tungga juga menyampaikan komitmen untuk menuntaskan proyek Septic tank yang mangkrak.
“Dalam waktu dekat pekerjaan tersisa ini akan diselesaikan bersama masyarakat,” Ujar Kades Biris
Terkait ini, DPRD Komisi III bersama Dinas PUPR Kabupaten Malaka melalui bidang Cipta Karya menyepakati untuk membuat pernyataan berupa berita acara dengan Kelompok KSM untuk pekerjaan lanjutan tersisa.
Kegiatan sidak dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Malaka bersama Ketua dan seluruh anggota Komisi III DPRD sebagai bentuk pengawasan bidang mereka.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












