Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Wabup Malaka Skakmat Demonstran PMKRI Soal Pembelian Mobil Dinas: Sudah Baca APBD?

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dari Bagian Umum Setda Kabupaten Malaka, Robinson Dillak, S. Kom, menjelaskan tentang keabsahan kehadiran empat Kendaraan Dinas tersebut.

Robinson Dillak menjelaskan bahwa untuk Pengadaan Kendaraan Dinas, anggaran yang disiapkan pada DPA Tahun 2025 sebesar Rp. 3.525.471.000. Nilai kontrak yang kita adakrut untuk empat Kendaraan Dinas totalnya Rp. 2.840.820.000. Tiga kendaraan masih dalam perjalanan sementara satu kendaraan sudah ada, dengan sisa anggaran sebesar Rp. 684.651.000.

Berikut rincian pengadaan kendaraan dinas operasional untuk Tahun 2025:

Pagu: Rp. 3.525.471.000

Kontrak: Rp. 2.840.820.000

Sisa: Rp. 684.651.000

Ditandatangani pada tanggal 30 Desember 2024 oleh Bupati SN bersama DPRD Malaka.**(fb)

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung