TIMORMEDIA.COM – Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Menuju Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat)”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasando, Kantor Gubernur NTT di Kupang, pada Kamis (16/10/2025).
Wabup Henri Simu didampingi Plh Kepala Dinas Sosial Malaka Stanis Klau Bria, Kepala Bapperida Malaka Dr. Leonarda S. Rame, ST., M.Si, serta Kabag Kesra Malaka Ima Taolin.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST., MT, mewakili Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati se-Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Alfonsus Theodorus menegaskan pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif mendorong penguatan serta percepatan pembentukan Komda Lansia di masing-masing wilayah.
“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam memperkuat Komda Lansia. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, dan sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Komda Lansia yang kuat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi warga lanjut usia di NTT.
Rakor tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif, sesi tanya jawab, dan pertukaran ide-ide strategis guna memperkuat peran dan fungsi Komda Lansia di tingkat daerah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Provinsi NTT untuk mendukung keberlanjutan program Komda Lansia ke depan.

Kehadiran Wakil Bupati Malaka dan Dinas terkait menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan Lansia SMART: Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












