Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tindakan Cepat Resor KSDA Betun Atasi Pembuangan Sampah ilegal Di Kawasan SM Kateri

Reporter : Yan KlauEditor: Redaksi
Tindakan Cepat Resor KSDA Betun Atasi Pembuangan Sampah ilegal Di Kawasan SM Kateri/dok istimewah

TimorMedia.Com – Pada hari Sabtu, 15 Februari 2025 sekira pukul 15.13 WITA, Petugas Resor Betun menerima informasi dari Desa Kateri mengenai truk dengan plat nomor DW 8914 AM yang membuang sampah di jalan poros Betun – Nurobo, Kawasan SM Kateri.

Warga setempat turut mengabadikan bukti video kegiatan tersebut. Tim Resor Betun kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa Kateri untuk melacak truk tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Kemudian pada 17 Februari 2025, Resor KSDA Betun bersama Pemerintah Desa Kateri berhasil menangani kasus pembuangan sampah ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri pada Sabtu, 15 Februari 2025 lalu.

Tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sebuah truk bermuatan sampah membuang di lokasi tersebut.

Kepala Resor Betun Untung Luan Fernandes menyampaikan apresiasi kewaspadaan masyarakat dan kerjasama dengan Desa Kateri atas Pembuangan sampah ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran serius.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi,” Ungkapnya dalam Siaran Pers yang diterima media ini, jumat 21/02/2025

Berdasarkan pernyataan, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025, Resor Betun dan Pemerintah Desa Kateri memberikan tindakan tegas kepada pak Jhon selaku sopir untuk mengangkut kembali semua sampah-sampah di jalan poros Betun – Nurobo, dimana terdapat 5 titik tempat atau area yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sejauh 7 km. Pengangkutan sampah telah dilakukan pada tanggal 18-19 Februari 2025.

Setelah kegiatan pengangkutan sampah selesai, Bapak Jhon selaku sopir mobil truk bernopol DW 8914 AM menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Terkait ini, Resor Betun menghimbau agar masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di kawasan konservasi. Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan Ekosistem.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung