BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus dugaan arah dukungan terhadap salah satu figur Bacabup pilkada oleh Tim Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka kepada salah satu kandidat menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.
Konteks dan latar belakang dari kasus ini bermula dari laporan dan kesaksian beberapa pelamar yang merasa bahwa ada indikasi dan isyarat dari Tim Seleksi yang mengarahkan mereka untuk mendukung salah satu kandidat tertentu.
Struktur Tim Seleksi PPS KPU Malaka terdiri dari berbagai elemen yang seharusnya menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
Namun, jika dugaan ini benar, peranan Tim Seleksi dalam menjaga prinsip keadilan dan netralitas menjadi tercoreng. Cara yang diduga digunakan meliputi pengarahan secara halus dalam wawancara atau melalui tes tertulis yang bertujuan menyaring pelamar dengan kecenderungan dukungan yang sama.
“Mereka punya pertanyaan untuk saya bilang begini, ‘adik dimana?’ kemudian saya menjawab, ‘adik di Alas’. Lalau mereka bilang maksud kami, adik di kubu mana? Kalau dia di figur yang ini maka dia lolos tapi kalau dia di SBS dia tidak lolos,” ungkap narasumber yang namanya minta tidak dikorankan, pada Senin, (25/5/25).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












