BIDIKNUSATENGGARA.COM | Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu (SBS-HMS), yang terdiri dari delapan orang anggota, yakni Paulus Seran Tahu, SH, MH, Joao Meco, SH, Petrus Kabosu, SH, Marselinus Bere Eduk, SH, Hendrikus Fahik Taek, SH, Laurensius Taek, SH, Priskus Klau, SH, dan Sirilus Klau, SH, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka.
Apresiasi ini disampaikan ketika keluarnya undangan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi seluruh Stakeholder untuk membahas permasalahan Data Pemilihan yang Invalid menjelang Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Rapat tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 14 November 2024, pukul 09 pagi di Kantor KPU Kabupaten Malaka.
Siaran pers yang dikirim Tim Hukum SBS-HMS pada Rabu, (13/11/24), menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, serta instansi terkait lainnya. Mereka mengapresiasi kesungguhan dan keseriusan pimpinan serta jajaran KPU Kabupaten Malaka dalam inisiatif koordinasi terkait Data Pemilihan, yang sangat krusial menjelang pemilihan gubernur serta bupati dan wakil bupati.
Tim Hukum menyatakan keyakinan bahwa komitmen ini dapat membantu menciptakan pemilihan yang adil, bersih, dan transparan, dalam masyarakat yang mungkin terpengaruh oleh praktik-praktik tidak etis untuk mencapai kemenangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












