Sementara, Bendahara Desa Milli, Ayub Husen Letuna saat konfirmasi wartawan melalui telepon whatsapp enggan memberikan jawaban. Dirinya mengarahkan untuk bertanya kepada kontraktor.
“Uang sisa tanya di kontraktor saja kaka. Uang sisa semuanya ada di kontraktor,” katanya sembari matikan telepon.

Terkait dengan hal ini, Camat Toianas Zaka Nenometa, saat konfirmasi awak media di ruang kerjanya membenarkan jika saat ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengetahui dugaan korupsi terkait pembangunan Gedung Taman Baca di Desa Milli.
“Terkait dengan persoalan di Desa Milli kita sudah melakukan langkah-langkah dengan surat penegasan kepada mereka yang punya kepentingan di desa Milli. Kemarin sudah 2 kali berturut-turut kami mediasi di desa untuk kami kumpulkan pihak ketiga (kontraktor-red). Kami surati kontraktor, desa, termasuk tukang tapi mereka tidak ketemu kami. Maksudnya, mereka ketemu kami supaya kita tau kira-kira bangunan itu mangkrak karena apa. Apakah dari desa atau dari kontraktor. Padahal kita pergi dua kali tapi mereka tidak ketemu kami,” Ungkap Zaka Nenometa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












