Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkuak.! ASN dan Kades di Malaka Diduga Terlibat Politik Praktis, Kuasa Hukum SBS-HMS Minta Bawaslu Segera Proses Sesuai Aturan

“Terkait dengan banyaknya ASN dan Kepala Desa yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah di kabupaten Malaka, maka secara regulasi sudah jelas bahwa ASN atau Kepala Desa tidak boleh dan dilarang untuk terlibat secara aktif. Kalau mereka terlibat secara aktif untuk mendukung salah satu paslon, ada dokumen, ada bukti kita akan laporkan ke pihak yang berwajib melai gakumdu,” tandas Paulus Seran Tahu.

Tangkap layar percakapan Kepala Desa Sanleo di Grup Whatsapp SN-FBN Maltim

“Kami dari kuasa hukum SBS-HMS secara tegas minta Bawaslu Kabupaten Malaka untuk memanggil oknum-oknum ASN dan Kepala Desa yang terlibat dalam politik praktis. Karena mendukung secara terang-terangan salah satu paslon,” tambah Paulus Seran Tahu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Paulus Seran Tahu menjelaskan, keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam mendukung salah satu paslon, menunjukkan bahwa tidak ada demokrasi yang sehat di kabupaten Malaka.

“Untuk menjaga supaya pemilih kepala daerah ini berjalan dengan baik maka bukan cuman ASN atau kepala desa tapi paslon maupun para penyelenggara semuanya harus kerja sama untuk menjaga supaya masyarakat itu mendapatkan informasi yang baik dan benar. Untuk apa, untuk kemajuan masyarakay dan kesejahteraan masyarakat Malaka,” lanjutnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung