TimorMedia.Com – Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS) tegas meminta kepada seluruh Pejabat Eselon dan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Malaka – Provinsi NTT agar bekerja sesuai aturan, berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat Malaka.
Ketiga rumus ini yang harus dipatuhi oleh Pejabat dan ASN di lingkup Pemda Malaka sebagai pedoman dalam bekerja dimasa kepemimpinan SBS-HMS selama periode 2025-2030.
Penegasan itu disampaikan Bupati Malaka, Stef Bria Seran kepada wartawan disela kegiatan Retreat Kepala daerah Se – Indonesia pada hari kedua di Lembah Tidar – Akmil Magelang, Sabtu 22 Februari 2025.
SBS Menjelaskan, ketiga point diatas harus menjadi rujukan, acuan kerja setiap pejabat dan ASN yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Malaka dimasa kepemimpinan SBS-HMS.
“Setiap pejabat tidak boleh kerja santai, tidak boleh kerja asal jadi, tidak boleh bengkok, harus paham tupoksi, karena dalam perjalanan SBS-HMS menganut rumus; kerja sesuai aturan, hasil kerja berkualitas dan hasil kerja harus bermanfaat untuk rakyat,” ujar SBS
Bria Seran yang merupakan mantan birokrat senior di Provinsi NTT itu menambahkan, dalam bekerja, para pejabat yang bertugas di Kabupaten Malaka harus memiliki lima Capital (Modal) sebagai acuan kerja.
“Kerja Harus Loyal, Disiplin, Rajin, Jujur dan Pintar Sesuai Ketentuan,” pungkas SBS.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












