Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Tak Layak Konsumsi, Belasan Boks Ikan Dimusnahkan Polsek Insana Utara

“Tidak disertai prosedur yang benar sebagaimana seharusnya,” ujar Kapolsek Insana utara disela-sela kegiatan.

Untuk diketahui, kedua orang ABK kapal ikan tersebut masing-masing inisial YO (40) dan SF (34). Informasi yang dihimpun Redaksi media ini, JL (40) yang pesan ikan tersebut untuk didatangkan dari Kabupaten Alor kemudian diamankan oleh Aparat Polsek Insana Utara. *(Hendriki Meko) 

Baca Juga :  Sesuai Kuasa Bupati, Wakil Bupati Henri Melki Simu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung