“Tidak disertai prosedur yang benar sebagaimana seharusnya,” ujar Kapolsek Insana utara disela-sela kegiatan.
Untuk diketahui, kedua orang ABK kapal ikan tersebut masing-masing inisial YO (40) dan SF (34). Informasi yang dihimpun Redaksi media ini, JL (40) yang pesan ikan tersebut untuk didatangkan dari Kabupaten Alor kemudian diamankan oleh Aparat Polsek Insana Utara. *(Hendriki Meko)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












