BIDIKNUSATENGGARA.COM | Masyarakat kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, merasakan manfaat dari program yang digagas oleh Bupati perdana dokter, Stefanus Bria Seran, M.Ph, periode 2016-2021 untuk seluruh penyakit tanpa biaya alias gratis hanya menunjukkan E-KTP semua biaya dibayar oleh pemerintah.
Sejak program itu dicanangkan SBS, rakyat Malaka mendapatkan perhatian istimewa dari pemerintah dibidang kesehatan. Rakyat tidak membayar mahal saat berobat atau bersusah payah mengurus persyaratan-persyaratan lainnya. Masyarakat hanya menunjukkan KTP, Petugas langsung memberikan pelayanan baik di Puskemas, RSUPP, RSUD Atambua dan RS Prof Yohanes Kupang.
Program kesehatan gratis yang diluncurkan oleh SBS berfokus pada penyediaan layanan medis dasar bagi seluruh penduduk Kabupaten Malaka. Masyarakat dapat berobat tanpa memikirkan biaya, asalkan mereka memiliki E-KTP, yang merupakan syarat utama untuk akses layanan tersebut.
Dalam pernyataannya kala itu, SBS menegaskan bahwa semua pengobatan di puskesmas hingga rumah sakit untuk warga dengan E-KTP Malaka akan digratiskan. Kebijakan ini tidak hanya mencakup perawatan medis dasar tetapi juga akses ke fasilitas kesehatan di daerah lain seperti Atambua, Kefa, dan Kupang dengan membawa KTP.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












