“Saya mau klarifikasi sedikit terkait dengan debat kemarin. Ada yang singgung tentang pemerintahan dulu waktu bapa SBS ada sewa rumah jabatan dan ada sewa kantor-kantor juga,” tandas HMS.
HMS membandingkan jumlah sewa gedung pada masa SBS dengan kepemimpinan SN-KT. Ia mengungkapkan bahwa pada zaman SBS, penyewaan gedung terbatas hanya pada rumah jabatan dan kantor DPRD. Berbeda dengan kondisi sekarang, di mana tujuh dinas dilaporkan telah menyewa gedung dengan nominal anggaran yang jauh lebih besar.
“Di zaman bapa SBS, yang sewa kantor itu hanya rumah jabatan dan kantor DPRD. Itu saja…. Yang lain-lain tidak ada. Tapi di kepemimpinan sekarang, ada sekitar 7 dinas yang sewa orang punya rumah. Bahkan sewa Kepala Dinas punya rumah juga. Silakan cek ada satu namanya Dinas Naketrans itu sewa kembali Kepala Dinas punya rumah,” jelas HMS.
HMS merincikan beberapa dinas yang terlibat dalam penyewaan gedung pada pemerintahan SN-KT sebagai berikut: Pertama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat yang disewakan dengan nilai 153 juta per tahun. Kedua, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sewa sebesar 60 juta per tahun. Ketiga, Dinas Baperinda senilai 76 juta. Keempat, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sewa 40 juta. Selain itu, terdapat Dukcapil sewa 90 juta dan Kesbangpol 60 juta. HMS juga menyatakan adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, namun hingga saat ini nilainya belum diketahui.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












