Adi juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Malaka atas perjuangan dan kerja keras dimana telah melakukan pembenahan dan mengikuti semua rekomendasi hasil temuan yang disampaikan oleh tim editor.
Sementara itu SBB kepada media dengan gembira menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malaka meraih Opini WTP.
“Dan ini pertama kali yang diraih Pemkab Malaka karena sejak tahun 2014-2015 disclaimer, 2016-2018 Wajar Dengan Pengecualian (WDP)tapi akunnya berkurang. Sedangkan di tahun 2019 kita meraih Opini WTP,” ungkapnya.
Mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini mengatakan ada lima kriteria untuk meraih WTP yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemrintah, pengungkapan laporan keuangan yang memadai, kepatuhan terhadap undang-undang, efektifitas sistem pengendalian internal, dan tindak lanjut temuan.
“Di dalam LHP pasti ada hal-hal yang ditemukan untuk dilakukan perbaikan dan biasanya kalau WTP itu non material artinya menyangkut administrasi. Misalnya, tentang obat disarankan untuk kita menggunakan aplikasi. Apabila kita melakukan entry ada item yang menunjukan masa kadaluwarsa,” pintanya.
Ia menilai keberhasilan tersebut bukan atas kerja bupati atau sekda tetapi semua tim mulai dari pimpinan OPD sampai ke pemerintah desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












