Ia menegaskan bahwa hasil akhir seleksi akan diajukan kepada PPK untuk keputusan final, yang merupakan hak prerogatif PPK. “Kegiatan seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin eselon yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malaka,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












