Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sedih Sekali! Warga Harap Berobat Dekat, RS Pratama Wewiku Malah Dibiarkan Menyusut, Kasusnya Pun Dikubur

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap empat pelanggaran berat dalam proyek ini:

1. PT Multi Medika Raya diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha Konstruksi sebagai syarat wajib proyek pemerintah;

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

2. Terindikasi kenaikan harga tanah sebesar Rp2 miliar dan biaya drainase Rp900 juta yang tidak sesuai aturan;

3. Proyek dinyatakan selesai 100 persen padahal fisik belum memenuhi standar kelayakan;

4. Pemindahan lokasi dan penunjukan kontraktor dilakukan tidak transparan dan melanggar prosedur pengadaan.

Masyarakat Malaka kini menuntut proses hukum dilanjutkan tanpa hambatan. Lambatnya penanganan kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak yang bertanggung jawab. Tim bidiknusatenggara.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkannya secara berkelanjutan.***

 

 

Laporan Lapangan: Ferdy Bria, Penyunting: Tim Camera Bidik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung